PROSEDUR PELAKSANAAN PEMBAYARAN DANA PENSIUN PEGAWAI NEGERI DI PT. TASPEN (PERSERO) CABANG KOTA BANDA ACEH
Keywords:
Prosedur Pelaksanaan, Administrasi, Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Banda acehAbstract
Prosedur Pelaksanaan Administrasi pembayaran dana pensiun Pegawai Negeri Sipil pada PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh merupakan serangkaian atau sejumlah aktifitas yang dilakukan oleh pemerintah atau birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Pelayanan yang baik maupun kepuasan yang diterima pelanggan harus diikuti dengan penerapan prosedur pelayanan yang baik pula. Pelayanan administrasi yang diterapkan melalui sistem dan prosedur yang berbasis komputer/web, sehingga pelayanan administrasi pembayaran pensiun tidak memerlukan waktu yang lama. Dengan perumusan permasalahan bagaimana prosedur pelayanan pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan PT. TASPEN (Persero) Cabang Banda Aceh, apakah faktor pendukung dan penghambat dalam pembayaran Pensiun PNS. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menekankan pada pembangunan naratif atau deskripsi tekstual atas fenomena yang diteliti. Hasil penelitian ditemukan prosedur pelayanan yang berbasis komputer yang dilakukan oleh PT. Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh melalui beberapa aplikasi pelayanan administrasi benar-benar baik dan menjawab kebutuhan bagi para pensiunan PNS, sesuai dengan teori Pelayanan Publik. Hal ini terlihat jelas dari reformasi system dan prosedur yang dilakukan oleh PT. Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh, serta ke-efektifian, efisiensi, serta transparansi PT Taspen dalam memberikan layanan terhadap pensiunan PNS. Berdasarkan hal tersebut di atas disimpulkan bahwa prosedur pelayanan administrasi pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil di PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh, kepada masyarakat yang mengurus pensiun hendaknya mempersiapkan semua kelengkapan administrasi sebelum membawa kemeja petugas dan apabila mengalami kendala hendaknya bertanya kepada petugas agar semua jelas dan transparan. Bagi kantor PT. TASPEN (Persero) Cabang Banda Aceh hendaknya mempublikasikan prosedur pelayanan dan alur pelayanan dalam bentuk bagan alir yang harus dipampang dalam ruangan pelayanan sebagai petunjuk bagi penerima pelayanan








